Daftar Isi:

Apa yang dimaksud dengan praktik perburuhan yang tidak adil?
Apa yang dimaksud dengan praktik perburuhan yang tidak adil?

Video: Apa yang dimaksud dengan praktik perburuhan yang tidak adil?

Video: Apa yang dimaksud dengan praktik perburuhan yang tidak adil?
Video: What is an unfair labor practice? 2024, November
Anonim

Praktik perburuhan yang tidak adil adalah tindakan yang diambil oleh pengusaha atau serikat pekerja yang adalah ilegal di bawah National Tenaga kerja Undang-Undang Hubungan (NLRA) dan lainnya tenaga kerja hukum. Beberapa aturan ini berlaku untuk interaksi antara majikan dan serikat pekerja; yang lain melindungi pekerja individu dari tidak adil perlakuan oleh majikan atau serikat pekerja.

Akibatnya, apa contoh praktik perburuhan yang tidak adil?

Contoh meliputi: Menolak untuk memproses keluhan karena karyawan bukan anggota serikat pekerja. Mengancam karyawan karena mengajukan tuntutan ULP. Menolak untuk bernegosiasi dengan itikad baik dengan agen.

siapa yang bisa melakukan praktik perburuhan yang tidak adil? Sebuah serikat mungkin juga melakukan praktik perburuhan yang tidak adil dengan melanggar hak-hak yang diberikan oleh undang-undang. Layanan Federal Tenaga kerja -Status Hubungan Manajemen menjaga perundingan bersama, partisipasi, dan hak pengorganisasian karyawan federal, dan serikat pekerja yang melanggar hak-hak ini dapat melakukan praktik perburuhan yang tidak adil.

Orang mungkin juga bertanya, apa yang dimaksud dengan biaya praktik perburuhan yang tidak adil?

Praktik Perburuhan yang Tidak Adil . NS Praktek Perburuhan yang Tidak Adil (ULP) terjadi ketika serikat pekerja atau majikan melanggar Bagian 8 Nasional Tenaga kerja UU Hubungan. Anggota serikat biasanya mengajukan ULP terhadap serikat mereka karena serikat gagal mewakili anggotanya secara adil.

Bagaimana Anda mengajukan praktik perburuhan yang tidak adil terhadap majikan?

Bentuk Kasus Praktik Perburuhan Tidak Sehat (ULP):

  1. Formulir NLRB-501 - Tuntutan Terhadap Majikan.
  2. Formulir NLRB-508 - Tuntutan Terhadap Organisasi Buruh atau Agennya.
  3. Formulir NLRB-509 - Tuduhan Dugaan Pelanggaran Berdasarkan Bagian 8(e) - (Memasuki perjanjian kargo panas)
  4. Formulir NLRB-601 - Permintaan Penarikan.

Direkomendasikan: