Bisakah perseroan terbatas swasta menerbitkan obligasi India?
Bisakah perseroan terbatas swasta menerbitkan obligasi India?

Video: Bisakah perseroan terbatas swasta menerbitkan obligasi India?

Video: Bisakah perseroan terbatas swasta menerbitkan obligasi India?
Video: Hukum Perseroan Terbatas 2024, Desember
Anonim

Iya perusahaan terbatas swasta menerbitkan obligasi di bawah perusahaan undang-undang 2013. Sebenarnya a perusahaan terbatas swastadapat melakukan swasta penempatan dan juga mencatatkan yang sama di BSE atau NSE di bawah segmen utang setelah memenuhi Peraturan SEBI (ListingObligations and Disclosure Requirement), 2015.

Sederhananya, dapatkah perusahaan menerbitkan obligasi?

Perusahaan menerbitkan obligasi untuk membiayai operasi. Paling perusahaan bisa meminjam dari bank, tetapi melihat pinjaman langsung dari bank lebih ketat dan mahal daripada menjual utang di pasar terbuka melalui penerbitan obligasi . Mereka bisa 'memperoleh perusahaan mana saja sampai pinjaman bank lunas.

Demikian pula, bagaimana perusahaan swasta menerbitkan saham di India? Bagaimana prosesnya? mengeluarkan NS berbagi dari pribadi terbatas perusahaan di dalam India ? Sesuai pasal 23 Companies Act 2013, a perusahaan swasta baik bisa isu dibagikan kepada pemegang saham yang ada melalui hak isu atau dengan cara memberi mereka bonus berbagi atau bisa isu surat berharga melalui pribadi penempatan.

Ditanya juga, bagaimana cara menerbitkan private bond?

Anda dapat menghindari sebagian besar peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa dengan menerbitkan obligasi sebagai pribadi penempatan, yang memungkinkan Anda menjual obligasi langsung kepada investor dengan mengikuti prosedur negara bagian Anda. Sebelum Anda dapat menjual perusahaan Anda obligasi , Anda harus memberikan informasi tentang penerbitan obligasi kepada regulator negara.

Bisakah perseroan terbatas swasta menerbitkan surat utang di bawah Companies Act 2013?

Kekuatan untuk menerbitkan surat utang dapat dilaksanakan atas nama Perusahaan sebagai rapat Dewan dibawah ketentuan Pasal 179 (3) dari Undang-undang Perusahaan , 2013 . Lebih jauh Perusahaan tidak bisa isu apapun surat utang membawa hak suara apapun.

Direkomendasikan: