Daftar Isi:

Apakah Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan kami?
Apakah Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan kami?

Video: Apakah Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan kami?

Video: Apakah Hong Kong memiliki perjanjian ekstradisi dengan kami?
Video: Perjanjian Ekstradisi RI-Tiongkok Akan Dijadikan UU 2024, November
Anonim

NS Amerika Serikat – Perjanjian Hong Kong untuk Penyerahan Pelaku Buronan adalah perjanjian ekstradisi ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Hongkong pada tahun 1996.

Dengan cara ini, negara mana yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong?

2.4 negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan China adalah: Thailand, Belarus, Rusia, Bulgaria, Kazakhstan, Rumania, Mongolia, Kirgizia, Ukraina, Kamboja dan Uzbekistan, sedangkan negara mengadakan perjanjian penyerahan buronan pelanggar dengan Hongkong termasuk Australia, Kanada, India, Juga Tahu, apakah Hong Kong memiliki ekstradisi? Hongkong saat ini memiliki saling ekstradisi perjanjian ditandatangani dengan 20 yurisdiksi-termasuk dengan yang tidak dimiliki China daratan memiliki pengaturan tersebut dengan-dan memberikan bantuan hukum kepada 32 orang lainnya.

Selanjutnya, negara mana yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS?

Negara tanpa perjanjian ekstradisi dengan AS

  • Republik Afrika, Chad, Daratan China, Komoro, Kongo (Kinshasa), Kongo (Brazzaville), Djibouti, Khatulistiwa.
  • Mauritania, Mikronesia, Moldova, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Namibia, Nepal,
  • Niger, Oman, Qatar, Rusia, Rwanda, Samoa, São Tomé & Príncipe, Arab Saudi, Senegal, Serbia,

Negara mana yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan kita?

negara itu memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat tetapi dikenal karena menolak ekstradisi permintaan adalah Ekuador, Kuba, Bolivia, Nikaragua, Islandia, Swiss, Venezuela, dan Zimbabwe.

Direkomendasikan: