Daftar Isi:

Apa hak penjual yang belum dibayar terhadap barang?
Apa hak penjual yang belum dibayar terhadap barang?

Video: Apa hak penjual yang belum dibayar terhadap barang?

Video: Apa hak penjual yang belum dibayar terhadap barang?
Video: Cara Halal Menjual Barang yang Belum Dimiliki - Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily 2024, November
Anonim

Ini adalah hak untuk menghentikan barang-barang saat dalam perjalanan setelah penjual yang belum dibayar telah kehilangan kepemilikan barang-barang . Hak ini memungkinkan penjual untuk mendapatkan kembali kepemilikan. Hak seperti itu tersedia untuk penjual yang belum dibayar ketika pembeli menjadi bangkrut dan ketika barang-barang sedang dalam perjalanan.

Lalu, apa saja hak-hak penjual yang belum dibayar untuk dijelaskan secara rinci?

Hak Penjual yang Belum Dibayar Terhadap Pembeli. Ketika pembeli barang tidak membayar iurannya kepada penjual , NS penjual menjadi penjual yang belum dibayar . Seperti hak adalah penjual perbaikan terhadap pelanggaran kontrak oleh pembeli. Seperti hak dari penjual yang belum dibayar adalah tambahan untuk hak terhadap barang yang dijualnya.

Demikian pula, apa yang Anda maksud dengan penjual yang tidak dibayar? The Sale of Goods Act, 1930 (selanjutnya disebut sebagai "UU") mendefinisikan suatu penjual yang belum dibayar sebagai penjual yang belum dibayar lunas harga barang yang telah dijual atau yang telah menerima wesel atau surat berharga lainnya sebagai pembayaran bersyarat, dan keadaan yang diterimanya belum

Sederhananya, apa hak dan kewajiban penjual yang tidak dibayar?

Tugas Penjual yang Belum Dibayar

  • Kewajiban untuk memberi tahu pembeli jika cek atau instrumen lain yang dapat dinegosiasikan tidak sesuai.
  • Kewajiban untuk menyerahkan kembali barang-barang tersebut setelah pembayaran dilakukan setelah pelaksanaan hak penghentian dalam perjalanan.
  • Kewajiban untuk memberitahukan kepada pengangkut atau juru sita dalam kepemilikan barang, atau kepada prinsipalnya untuk penghentian dalam perjalanan.

Apa saja hak pembeli?

Kontrak penjualan - Hak Pembeli 1. Dia berhak untuk mendapatkan pengiriman barang sesuai kontrak. 2. Jika penjual tidak mengirimkan, sesuai kontrak, jumlah barang yang tepat ke pembeli , NS pembeli dapat menolak barang tersebut.

Direkomendasikan: