Apakah kembung dalam periklanan etis?
Apakah kembung dalam periklanan etis?

Video: Apakah kembung dalam periklanan etis?

Video: Apakah kembung dalam periklanan etis?
Video: IKLAN YANG BER ETIKA DAN TIDAK BER ETIKA (TUGAS 3) ETIKA BISNIS 2024, Mungkin
Anonim

Periklanan yang dengan sengaja menyesatkan atau membuat klaim palsu adalah ilegal, sedangkan hal mengiklankan adalah sah. Membandingkan produk Anda dengan produk pesaing tanpa studi ilmiah untuk mendukung klaim Anda dapat menyebabkan tuduhan penipuan. Mengatakan Anda membuat pizza yang lebih baik adalah bengkak.

Selain itu, apa yang dimaksud dengan kembung dalam iklan?

Iklan bengkak adalah didefinisikan sebagai iklan atau materi promosi yang membuat pernyataan berlebihan atau sombong tentang produk atau layanan yang adalah subjektif (atau masalah pendapat), daripada objektif (sesuatu yang adalah terukur), dan apa yang tidak dimiliki orang yang berakal akan menganggap benar secara harfiah.

Demikian juga, apa saja contoh bengkak? Hal mengiklankan adalah pernyataan atau klaim yang bersifat promosi. Ini biasanya subjektif dan tidak dianggap serius. Contoh di antaranya termasuk mengklaim bahwa produk seseorang adalah "terbaik di dunia", atau sesuatu yang sama sekali tidak dapat dipercaya seperti produk yang mengklaim membuat Anda merasa seperti berada di luar angkasa.

Orang mungkin juga bertanya, mengapa bengkak diperbolehkan dalam iklan?

“ Hal mengiklankan ” adalah pernyataan berlebihan atau berlebihan yang dibuat untuk tujuan menarik pembeli ke produk atau layanan tertentu. Ini biasanya digunakan sehubungan dengan iklan dan testimoni penjualan promosi. Diasumsikan bahwa sebagian besar konsumen akan mengenali hal mengiklankan sebagai pendapat yang tidak dapat diverifikasi.

Apa perbedaan antara bengkak dan penipuan dalam iklan?

Yang terbesar perbedaan antara iklan bengkak dan iklan palsu Apakah itu hal mengiklankan bersifat subjektif sedangkan iklan palsu terdiri dari pernyataan objektif. Pernyataan objektif adalah pernyataan yang dapat diverifikasi. Dengan demikian, pernyataan subjektif ini hanyalah hal mengiklankan.

Direkomendasikan: