Daftar Isi:

Bagaimana RUU menjadi undang-undang di diagram alur India?
Bagaimana RUU menjadi undang-undang di diagram alur India?

Video: Bagaimana RUU menjadi undang-undang di diagram alur India?

Video: Bagaimana RUU menjadi undang-undang di diagram alur India?
Video: Begini Proses Pembentukan Undang-undang 2024, Mungkin
Anonim

A tagihan yang disahkan oleh kedua majelis parlemen pergi ke pembicara. Pembicara menandatanganinya dan sekarang tagihan dikirim ke presiden persetujuan. Jika presiden memberikan persetujuan kepada tagihan , dia menjadi UU . Setelah itu adalah hukum , itu dimasukkan ke dalam buku patung dan diterbitkan di Gazette.

Demikian juga, bagaimana RUU menjadi undang-undang 7 Langkah?

Bagaimana RUU Menjadi UU

  1. Langkah 1: Sebuah Tagihan Lahir.
  2. Langkah 2: Aksi Komite.
  3. Langkah 3: Tinjauan Subkomite.
  4. Langkah 4: Tandai.
  5. Langkah 5: Tindakan Komite untuk Melaporkan RUU.
  6. Langkah 6: Pemungutan suara.
  7. Langkah 7: Rujukan ke Kamar Lain.
  8. Langkah 8: Tindakan Komite Konferensi.

Kedua, bagaimana hukum dibuat di India? Untuk sebuah hukum untuk diakui di India , itu harus terlebih dahulu diperkenalkan dalam bentuk "RUU" di salah satu Gedung Parlemen, lalu lulus oleh kedua majelis dan akhirnya Presiden India harus menyetujuinya sebelum menjadi "Undang-Undang Parlemen".

Demikian pula yang ditanyakan, bagaimana sebuah RUU menjadi undang-undang selangkah demi selangkah?

Bagaimana RUU Menjadi UU

  1. LANGKAH 1: Pembuatan RUU. Anggota DPR atau Senat menyusun, mensponsori, dan memperkenalkan RUU untuk dipertimbangkan oleh Kongres.
  2. LANGKAH 2: Tindakan Komite.
  3. LANGKAH 3: Aksi Lantai.
  4. LANGKAH 4: Suara.
  5. LANGKAH 5: Komite Konferensi.
  6. LANGKAH 6: Aksi Presiden.
  7. LANGKAH 7: Penciptaan Hukum.

Bagaimana proses pembuatan undang-undang?

Sebuah proposal untuk yang baru hukum atau perubahan ke yang sudah ada disebut a tagihan (lihat Tagihan dan Hukum ). A tagihan hanya bisa menjadi hukum jika disahkan oleh suara mayoritas di DPR dan Senat. NS tagihan harus disetujui dalam bentuk yang sama oleh kedua kamar, dan diberikan Persetujuan Kerajaan oleh Gubernur Jenderal.

Direkomendasikan: