Daftar Isi:

Apa yang dimaksud dengan perusahaan tertutup menurut undang-undang?
Apa yang dimaksud dengan perusahaan tertutup menurut undang-undang?

Video: Apa yang dimaksud dengan perusahaan tertutup menurut undang-undang?

Video: Apa yang dimaksud dengan perusahaan tertutup menurut undang-undang?
Video: TAHAN IJAZAH UNTUK KERJA MASIH BOLEHKAH? (MENURUT UNDANG UNDANG) 2024, Mungkin
Anonim

A badan hukum tertutup adalah perusahaan yang anggaran dasarnya memuat pernyataan bahwa perusahaan adalah badan hukum . Biasanya, perusahaan dekat adalah salah satu pemegang saham yang secara aktif terlibat dalam mengelola bisnis.

Lalu, apa yang dimaksud dengan close corporation?

A perusahaan dekat adalah perusahaan yang tidak melebihi jumlah pemegang saham yang ditetapkan secara hukum dan bukan publik perusahaan . Jumlah ini tergantung pada undang-undang bisnis negara bagian, tetapi jumlahnya biasanya 35 pemegang saham.

Demikian juga, bagaimana cara kerja perusahaan tertutup? Definisi paling mudah dari perusahaan dekat adalah satu itu adalah dimiliki oleh sejumlah pemegang saham dan adalah tidak diperdagangkan secara publik. Perusahaan adalah dijalankan oleh pemegang saham dan adalah umumnya dibebaskan dari banyak persyaratan lainnya perusahaan , termasuk memiliki dewan direksi dan mengadakan rapat tahunan.

Sehubungan dengan ini, apa perbedaan antara perusahaan dekat dan perusahaan S?

NS S korporasi bertanggung jawab atas sebagian besar pelaporan yang sama dan perusahaan persyaratan tata kelola, seperti rapat pemegang saham dan direktur, sebagai standar C perusahaan . Pemegang saham a perusahaan dekat nikmati persyaratan santai tentang perusahaan pemerintahan dan pelaporan.

Apa kerugian dari perusahaan tertutup?

Kerugian dari sebuah perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Pajak ganda. Bergantung pada jenis perusahaan, ia dapat membayar pajak atas penghasilannya, setelah itu pemegang saham membayar pajak atas dividen yang diterima, sehingga penghasilan dapat dikenakan pajak dua kali.
  • Pelaporan pajak yang berlebihan.
  • Manajemen mandiri.

Direkomendasikan: