Apa yang dimaksud dengan penawaran dalam hukum?
Apa yang dimaksud dengan penawaran dalam hukum?

Video: Apa yang dimaksud dengan penawaran dalam hukum?

Video: Apa yang dimaksud dengan penawaran dalam hukum?
Video: HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN 2024, November
Anonim

Menawarkan . Treitel mendefinisikan sebuah menawarkan sebagai "pernyataan kesediaan untuk membuat kontrak dengan syarat-syarat tertentu, dibuat dengan maksud bahwa kontrak itu akan mengikat segera setelah diterima oleh orang yang dituju", "penerima penawaran". NS menawarkan adalah pernyataan tentang persyaratan di mana pihak yang menawarkan bersedia untuk terikat.

Selanjutnya, orang mungkin juga bertanya, apa itu penawaran dalam hukum?

Dalam kontrak hukum , NS menawarkan adalah janji sebagai imbalan atas kinerja pihak lain. NS menawarkan dapat dicabut atau dihentikan dengan syarat tertentu. Ada juga saat-saat ketika menawarkan dapat dinegosiasikan untuk membuat kontra- menawarkan.

Juga, apa yang ditawarkan dengan contoh? Dilisensikan dari iStockPhoto. kata benda. Definisi dari sebuah menawarkan adalah tindakan mengajukan sesuatu untuk pertimbangan, penerimaan atau penolakan atau sesuatu yang disarankan atau diusulkan. NS contoh dari menawarkan adalah tindakan mengajukan penawaran atas sebuah rumah. NS contoh dari menawarkan adalah jumlah yang disarankan sebesar $30 per jam untuk bimbingan belajar.

Darinya, apa yang Anda maksud dengan penawaran?

NS menawarkan (tidak seperti ajakan) adalah indikasi yang jelas tentang kesediaan pihak pemberi penawaran untuk mengadakan perjanjian berdasarkan persyaratan tertentu, dan dibuat dengan cara yang wajar akan memahami bahwa penerimaannya akan menghasilkan kontrak yang mengikat.

Apa itu penawaran dan jenis penawaran?

Jenis penawaran dalam kontrak dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor. NS menawarkan mengacu pada undangan untuk membuat perjanjian kontrak. Ketika penerima penawaran menerima menawarkan , kontrak yang mengikat secara hukum terbentuk. NS menawarkan dapat dilakukan oleh salah satu atau kedua belah pihak dalam suatu kontrak atau dipenuhi dengan penawaran balik.

Direkomendasikan: