Apakah normal untuk membayar kontraktor di muka?
Apakah normal untuk membayar kontraktor di muka?

Video: Apakah normal untuk membayar kontraktor di muka?

Video: Apakah normal untuk membayar kontraktor di muka?
Video: SUBKONTRAKTOR DAPAT TUNTUT/ GUGAT KONTRAKTOR ATAU PEMILIK PROYEK ? 2024, November
Anonim

Anda seharusnya tidak membayar lebih dari 10 persen dari perkiraan harga kontrak dimuka , Menurut kepada Kontraktor Badan Lisensi Negara. Tanyakan tentang biaya. Membayar dengan kredit bila Anda bisa, tetapi perlu diingat beberapa kontraktor akan membebankan "biaya pemrosesan" untuk kenyamanan.

Sederhananya, berapa persentase yang harus Anda bayarkan kepada kontraktor di muka?

Pertama dan jelas, kontraktor Anda tidak boleh meminta sejumlah uang yang tidak masuk akal di muka. Ya, dia membutuhkan uang untuk memulai proyek, tetapi meminta lebih dari 15 persen menaikkan bendera merah, dan sebagian besar negara bagian mengizinkan kontraktor untuk meminta maksimum 33 persen dari total biaya di muka [sumber: Chicago Tribune].

apakah normal untuk membayar deposit kepada kontraktor? Ada pekerjaan di mana menyetorkan adalah normal dan diperlukan. Jika pekerjaan Anda mengharuskan pembelian produk pesanan khusus yang tidak dapat dikembalikan, pemasok sering meminta 50 persen menyetorkan . NS kontraktor perlu menyediakan ini, atau pemilik rumah dapat membayar itu langsung ke pemasok.

Dengan mempertimbangkan hal ini, apakah normal untuk membayar kontraktor setengah di muka?

50% di muka adalah normal terutama pada proyek-proyek kecil. Pada proyek yang lebih besar, Anda harus menentang 50% dan sebagai gantinya menetapkan kalender tahapan dan pembayaran . Lokalitas Anda dapat memengaruhi cara melakukannya di MA a kontraktor tidak diperbolehkan untuk mengisi lebih dari 1/3 di muka . Sebagian besar masih mengenakan biaya 50%.

Apakah Anda membayar kontraktor sebelum atau sesudah?

Pembayaran Jadwalkan Dalam Kontrak Anda Sebelum pekerjaan apa pun dimulai, a kontraktor akan meminta pemilik rumah untuk mengamankan pekerjaan dengan uang muka pembayaran . Seharusnya tidak lebih dari 10-20 persen dari total biaya pekerjaan. pemilik rumah Sebaiknya tidak pernah membayar kontraktor lebih dari 10-20% sebelum mereka bahkan sudah menginjakkan kaki di rumahnya.

Direkomendasikan: