Daftar Isi:

Manakah dari berikut ini yang merupakan jenis alternatif penyelesaian sengketa ADR)?
Manakah dari berikut ini yang merupakan jenis alternatif penyelesaian sengketa ADR)?

Video: Manakah dari berikut ini yang merupakan jenis alternatif penyelesaian sengketa ADR)?

Video: Manakah dari berikut ini yang merupakan jenis alternatif penyelesaian sengketa ADR)?
Video: Nonlitigasi (04) Macam macam Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi 2024, April
Anonim

Penyelesaian sengketa alternatif ( ADR ) umumnya diklasifikasikan menjadi setidaknya empat jenis : negosiasi, mediasi , hukum kolaboratif, dan arbitrasi . Kadang-kadang, konsiliasi dimasukkan sebagai kategori kelima, tetapi untuk kesederhanaan dapat dianggap sebagai membentuk dari mediasi.

Sehubungan dengan ini, apa saja metode ADR?

Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) menyediakan metode rahasia dan alternatif untuk menangani sengketa hukum yang menghindari pergi ke pengadilan. Jenis ADR yang paling umum adalah konsiliasi dan mediasi , arbitrasi dan ajudikasi.

Demikian juga, apa saja 3 jenis ADR? Yang paling umum bentuk ADR untuk kasus perdata adalah konsiliasi, mediasi, arbitrase, evaluasi netral, konferensi penyelesaian dan program penyelesaian sengketa masyarakat. Fasilitasi adalah yang paling tidak formal dari ADR Prosedur. Pihak ketiga yang netral bekerja dengan kedua belah pihak untuk mencapai penyelesaian perselisihan mereka.

Kedua, apa kelebihan jenis ADR nya?

Penyelesaian sengketa alternatif ( ADR ) memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah yang disengketakan dengan bantuan pihak ketiga yang netral. Biasanya lebih cepat dan lebih murah daripada pergi ke pengadilan. Bila digunakan dengan tepat, ADR dapat: mengurangi stres dari penampilan pengadilan, waktu dan biaya.

Manakah dari berikut ini yang merupakan bentuk penyelesaian sengketa?

Berikut ulasan tentang tiga tipe dasar penyelesaian sengketa yang perlu dipertimbangkan:

  1. Mediasi. Tujuan mediasi adalah agar pihak ketiga yang netral membantu para pihak yang bersengketa mencapai konsensus sendiri.
  2. Arbitrasi. Dalam arbitrase, pihak ketiga yang netral berperan sebagai hakim yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa.
  3. Proses pengadilan.